Pamor
asuransi syariah semakin melejit dari tahun ke tahun. Hal ini tentu saja
disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk
pertanggungan yang ditawarkan oleh sejumlah perusahaan asuransi syariah. Dasar
hukum Islam yang digunakan serta pengawasan dari pihak tepercaya menambah keunggulan
produk asuransi syariah. Memang, apa saja sih keunggulan produk
pertanggungan ini?
Cari
tahu jawabannya, yuk!
1.
Dana Premi Dapat Dicairkan
Keunggulan
pertama adalah tidak adanya sistem dana hangus. Ya, dana premi yang dibayarkan tiap bulan oleh masing-masing peserta
tidak akan hangus kalau tidak pernah dicairkan dalam bentuk klaim. Sehingga, bila
ada sisa dana bersama di akhir masa kepesertaan, uang tersebut akan
dikembalikan kepada setiap peserta yang tidak pernah mengajukan klaim.
2.
Memiliki Prinsip Gotong Royong
Keuntungan
kedua adalah memiliki prinsip gotong royong. Prinsip ini terwujud dalam sistematika penyimpanan dana nasabah, yang
disatukan dalam wadah atau media bernama dana tabarru’. Menurut laman
Beritagar, dana tabarru’ adalah dana setoran seluruh nasabah yang nantinya akan
digunakan untuk membantu nasabah lain ketika ia mengalami risiko. Dengan
begitu, dana yang peserta setorkan akan dimanfaatkan untuk peserta saja.
Sedangkan perusahaan
asuransi
hanya berperan sebagai perantara
agar bisa saling membantu nasabah yang memerlukan pertolongan.
3.
Bersifat Terbuka
Agen
asuransi syariah selalu memegang prinsip keterbukaan dalam menjalin hubungan
kerja sama yang baik dengan para nasabah. Keterbukaan di sini berkaitan dengan
polis dan keuntungan. Petugas perusahaan asuransi
harus memberikan penjelasan tentang semua program asuransi syariah yang tertulis dalam pada polis serta sistematika perputaran dana secara
detail.
Dengan
demikian, peserta bisa tahu asal-muasal
serta sumber manfaat yang diterimanya.
4.
Adil untuk
Semua
Semua
yang terlibat harus mendapatkan porsi
yang adil. Hal ini dapat terlaksana karena kehadiran
dana tabarru’ dan prinsip transparasi yang
diusung oleh perusahaan asuransi syariah. Oleh karena itu,
petugas perusahaan asuransi akan selalu membeberkan semua informasi dengan
lengkap agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau memunculkan persepsi bahwa
nasabah akan dirugikan.
5.
Adanya Pengawasan dari DPS
Seperti yang sudah disebut di paragraf pembuka,
asuransi syariah memiliki pengawas tepercaya. Pihak tersebut bernama DPS atau Dewan
Pengawas Syariah, yang keanggotaannya
dipilih langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tim ini bertugas untuk
menjaga dan mengontrol implementasi aturan-aturan syariah dalam produk-produk
pertanggungan yang dijual oleh perusahaan syariah. Sehingga, perusahaan tidak
bisa semena-mena dalam membuat program atau menempatkan dana nasabahnya.
6.
Bersifat Universal
Asuransi
syariah dapat diakses siapa saja tanpa memandang agama dan keyakinan, asalkan bersedia menaati
semua peraturan. Jika mendapati kendala terutama mengenai istilah-istilah yang
dipakai maka jangan ragu untuk menanyakan kepada agen asuransi.
Adanya transparansi, sifatnya yang universal, dan berbagai keunggulan lainnya seperti yang sudah dibahas di atas menjadikan asuransi syariah banyak diminati oleh berbagai kalangan nasabah. Jika Anda juga tertarik untuk memiliki pertanggungan ini, Anda bisa membeli produk-produk dari Allianz Indonesia yang kualitasnya tepercaya. Semoga bermanfaat.